StrukturOrganisasi; Visi dan Misi; Informasi. Info APBD; Info Realisasi APBD; Info Perubahan APBD; Berita; Tentang Kami; Berita. 15 July 2022 Kamis (14/07/2022), dilakukan pertemuan antara pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan pihak Bank Jatim kantor pusat dan Bank Jatim kantor Lamongan. Peseta Pemerintah Kabupaten Lamongan yang hadir 2Desember 2021. 511 view. Surabaya, Kamis 2 Desember 2021. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) berkunjung ke kantor Bakesbangpol Prov. Jatim dalam rangka silaht KEDIRI(Suarapubliknews) - Bank Jatim melaksanakan Penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan peralatan UMKM. Penyerahan dilakukan di Joglo Kantor Pemkab Kediri, Selasa (22/12/2020). Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, menerima secara langsung penyerahan CSR melalui Direktur Resiko Bisnis Bank Jatim, Rizyana Mirda. Source struktur organisasi pt jasa marga (persero) tbk. Pt jasa marga (persero) tbk. Pasuruan, Jawa Timur 67156 @Official.jpt. Dalam beberapa hal tertentu yang strategis menyangkut aktiva, pinjaman, ekuitas, struktur organisasi serta penetapan direksi dan komisaris anak perusahaan, direksi memerlukan persetujuan dewan komisaris secara formal. BankJatim Kediri dipimpin oleh Bapak Budi Santoso yang membawahi Pemimpin Bidang Operasional oleh Bapak Sumadi dan beberapa penyelia dan divisi, seperti : Dalam Implementasi Program Komunikasi Internal dari Bank Jatim Kediri, ada beberapa kegiatan yang dilakukan Penyelia Pemasaran oleh Masjaya Pemasaran Kredit oleh Afrida Safitri Sejakberdiri di tahun 2010, PT Jamkrida Jatim telah membantu usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi di Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan akses di perbankan. Beberapa hal yang telah dilakukan PT Jamkrida Jatim untuk mendukung secara penuh terhadap program kredit dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat yaitu dengan Macammacam Struktur Organisasi. Artikel ini penjelasan lanjut dari artikel sebelumnya, yang membahas secara umum: Konsep Struktur Organisasi; Arti, Jenis, Bentuk, Serta 4 Fungsi & Contoh. Kali ini akan menjelaskan secara mendalam mengenai macam-macam bentuk dari struktur. Ciri dan kelebihan serta kekurangan. Jumlahminimum penarikan di counter sebesar Rp100.000. 2. Tabungan SiUMI. Dengan tujuan menggerakan sektor ekonomi produktif, khususnya di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Bank Jatim meluncurkan Program SiUMI (Siklus Mikro Kecil) yang mana program ini merupakan program bundling dari tabungan SiUMI dan kredit SiUMI. BankPembangunan Daerah Jawa Timur KAntor Pusat: Jl. Basuki Rachmat No. 98-104 Surabaya Telp. (031) 5310090 Fax. (031) 5470159 Email : humas@ Resmi :klik di sini Kantor Cabang : Untuk melihat Kantor Cabang Bank Jatim klik di sini Lokasi ATM : Untuk melihat Lokasi ATM Bank Jatim klik di sini Diambil dari Website Bank Jatim PimpinanBank Jatim Cabang Bawean mengatakan, layanan ini akan mempermudah mahasiswa melakukan pembayaran kuliah. Dia menjelaskan, semua mahasiswa, dalam artian masih berada di wilayah kerja Bank Jatim, bisa langsung bayar dengan menyebut NIM mahasiswa. "Sebelumnya, mahasiswa masih harus ke kampus untuk mengisi aplikasi setoran. vBV2T. Bank Jatim Syariah adalah salah satu unit usaha syariah milik Bank Jatim. Sejalan dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan bank adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan. Hal ini termasuk juga perbankan yang menerapkan prinsip syariah dan kegiatan perbankan lainnya yang lazim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Gak cuma tabungan syariah yang ditawarkan Bank Jatim Syariah, pembiayaan mulai dari KPR hingga perjalanan umroh juga ada di bank ini. Tentang Bank Jatim Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur Bank Jatim pertama kali beroperasi pada 15 Agustus 1961. Selang dua hari, tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1961, Bank Jatim didirikan secara resmi. Pada 2012, Bank Jatim melepas sahamnya ke publik sebesar 20%. Tiga tahun kemudian, pada tahun 2015, Bank jatim mengeluarkan produk simpanan, seperti Jatim Prioritas, Tabungan SimPel, Tabungan & Kredit Siumi, serta Tabungan Siklus Nelayan. Pada 2007, unit usaha Bank Jatim Syariah resmi dibentuk. Tepatnya, pada 21 agustus 2007, Bank Jatim Syariah mulai beroperasi. Multiguna Syariah Multiguna Syariah adalah produk pembiayaan yang ditawarkan Bank Jatim Syariah untuk semua sektor usaha produktif dengan tujuan memenuhi keperluan konsumtif. Dalam pelaksanaannya, Multiguna Syariah menerapkan prinsip syariah akad mudharabah dan ijarah. Sama dengan produk pembayaran dan pinjaman yang lain, Multiguna Syariah memiliki batas tertinggi kredit. Berikut batas tertinggi kredit Multiguna Syariah. PNS/pegawai BUMN/BUMD/anggota TNI/POLRI/ anggota legislatif mendapatkan batas tinggi kredit sebesar 90% dari gaji yang diterima nasabah. Pegawai perusahaan swasta/yayasan/koperasi mendapatkan batas tinggi kredit sebesar 70% dari gaji yang diterima nasabah. Calon PNS/BUMN/BUMD mendapatkan batas tinggi kredit sebesar 60% dari gaji yang diterima nasabah. Pensiunan, baik PNS, pegawai BUMN/BUMD, Perum, maupun Purnawirawan TNI/POLRI, mendapatkan batas tinggi kredit sebesar 70% dari hak pensiun yang diterima nasabah. Tenaga kerja kontrak, honorer, dan perangkat desa mendapatkan batas tinggi kredit sebesar 70% dari gaji yang diterima nasabah. Nasabah pilihan Multiguna Syariah Adapun pengajuan pembiayaan yang akan dibayarkan Bank Jatim Syariah, yaitu Pengajuan pembiayaan untuk membeli kendaraan bermotor. Pengajuan pembiayaan untuk membeli barang konsumtif. Pengajuan pembiayaan untuk membeli barang kebutuhan produktif yang sesuai dengan prinsip syariah. Jangka waktu yang berlaku di Multiguna Syariah PayrollNonpayrollPNS/pegawai BUMN/BUMD/anggota TNI/POLRI/anggota legislatif20 tahun20 tahunAnggota TNI/POLRI8 tahun8 tahunPegawai swasta/yayasan/Koperasi8 tahun8 tahunCalon pegawai CPNS/BUMN/BUMD5 tahun–Purnawirawan TNI/POLRI/Pensiunan PNS/BUMN/BUMD15 tahun–Tenaga kerja kontrak1 Tahun/sesuai sisa jangka waktu masa kerja kontrak–Tenaga honorerSesuai pencairan dana APBD–Perangkat desa5 Tahun/sesuai sisa jangka waktu masa tugas perangkat desa– Syarat dan ketentuan Multiguna Syariah Mulai tertarik untuk mengajukan pembiayaan syariah Multiguna Syariah? Yuk, lengkapi persyaratannya di bawah ini. Minimal usia nasabah 18 tahun atau sudah menikah dan memiliki wewenang untuk melakukan tindakan hukum artinya sudah dewasa menurut hukum dan tidak berada dalam pengampunan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengisi formulir dan akad pembiayaan Multiguna Syariah Bank Jatim Syariah. Menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP, KSK, dan NIP/kartu pegawai masing-masing dua lembar. Menyerahkan fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap dan SK terakhir lainnya. Surat rekomendasi dari pimpinan perusahaan atau instansi. Surat keterangan gaji atau pendapatan. Surat kuasa memotong gaji dari pemohon. Gaji dibayarkan melalui rekening Bank Jatim atau surat pernyataan dari bendaharawan untuk menyanggupi memotong gaji/pendapatan calon nasabah sebagai angsuran pembiayaan kepada Bank Jatim Syariah. Surat pernyataan dari nasabah untuk informasi pinjaman yang dimiliki, termasuk di koperasi. Calon nasabah yang nonpayroll harus melengkapi tambahan persyaratan dokumen kelengkapan pembiayaan berupa SK asli pengangkatan pegawai beserta fotokopinya. SK terkini yang telah dilegalisir sebagai Jaminan Tambahan Pembiayaan. KPR iB Barokah KPR iB Barokah dikhususkan untuk nasabah yang ingin membeli ataupun memperbaiki huniannya agar menjadi hunian impian, baik di lingkungan developer maupun nondeveloper. KPR iB Barokah melayani pembiayaan jangka pendek, menengah, atau jangka panjang dengan prinsip syariah. Adapun objek jaminan berupa properti yang dibiayai dengan KPR iB Griya Barokah. Adapun untuk renovasi atau perbaikan rumah bisa menggunakan objek jaminan lain dengan catatan atas nama dari objek tersebut sesuai dengan atas nama nasabah atau pasangan nasabah. Nasabah pilihan KPR iB Barokah Adapun pengajuan pembiayaan KPR iB Barokah yang diterima Bank Jatim Syariah, di antaranya Nasabah yang ingin membeli properti baru. Nasabah yang ingin membeli properti bekas second. Nasabah yang ingin merenovasi rumahnya. Take over/top up. Nasabah yang mengajukan pembiayaan konsumtif beragunan properti refinancing. Sistem akad yang diterapkan Fitur PembiayaanJenis AkadJenis AkadJenis AkadMurabahahIMBTMMQPemilikan properti baru atau secondYaYaYaRenovasi rumahYa––Rumah indenYaYaYaTake over properti dengan penambahan atau tanpa penambahanYaYaYaTop up KPR iB––YaPembiayaan konsumsi beragunan properti pembiayaan ulang atau refinancing–YaYa Jangka waktu yang berlaku di KPR iB Barokah Bank Jatim Syariah menerapkan ketentuan sendiri perihal maksimal jangka waktu pembiayaan. Tidak melebihi sisa jangka waktu Hak Atas Tanah minus satu tahun dan batas usia nasabah. Hal yang disebutkan di atas diatur dengan rincian sebagai berikut. Untuk PNS/TNI/POLRI dengan masa pensiun yang sudah ditentukan, jangka waktu pembiayaan lunas saat memasuki persiapan pensiun. Untuk nasabah non-PNS/TNI/POLRI, jangka waktu pembiayaan maksimal hingga usia nasabah 70 tahun. Pembiayaan wajib lunas dengan prasyarat ada perusahaan asuransi yang bersedia menjamin dan nasabah sanggup membayar preminya. Untuk keahlian atau profesi dan wiraswasta, pembiayaan akan berakhir saat usia nasabah mencapai usia 60 tahun. Adapun usia antara 60 – 70 tahun, case by case CBC sepanjang perusahaan asuransi bisa menjamin. Syarat dan ketentuan KPR iB Barokah Syarat pengajuan untuk nasabah berpenghasilan tetap karyawan dan nasabah tidak berpenghasilan tetap wiraswasta/profesional berbeda. Berikut ini persyaratannya. Nasabah berpenghasilan tetap karyawan Mengisi aplikasi permohonan. Menyerahkan fotokopi identitas diri berupa KTP, KK, surat nikah/cerai, pas foto calon nasabah dan pasangan ukuran 4 x 6 terbaru dan berwarna. Menyerahkan slip gaji resmi atau surat keterangan penghasilan dari instansi atau perusahaan calon nasabah. Menyerahkan fotokopi rekening tabungan Bank Jatim Syariah dan/atau bank lain, minimal tiga bulan terakhir. Nasabah berpenghasilan tidak tetap wiraswasta/profesional Mengisi aplikasi permohonan. Menyerahkan fotokopi identitas diri berupa KTP, KK, surat nikah/cerai, pas foto calon nasabah dan pasangan ukuran 4 x 6 terbaru serta berwarna. Surat keterangan penghasilan. Fotokopi rekening tabungan atau rekening koran di Bank Jatim Syariah dan/atau bank lain. Fotokopi akta perusahaan, izin usaha, SIUP/TDP. Laporan keuangan perusahaan atau catatan lain yang mempresentasikan penghasilan pemohon. Izin praktik untuk profesi atau keahlian tertentu. Umroh iB Maqbula Produk pembiayaan dari Bank Jatim Syariah khusus untuk calon nasabah yang ingin melakukan perjalanan ibadah umroh. Angsuran tetap hingga jangka waktu yang sudah ditentukan. Untuk nasabah individual perorangan maksimal tiga tahun dan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp100 ribu. Adapun ketentuan batas tinggi kredit untuk Umroh iB Maqbula, di antaranya Batas tinggi kredit pembiayaan diberikan maksimal 90% dari biaya umroh. Angsuran bisa dilakukan sebelum dan setelah perjalanan umroh. Nasabah mendapatkan manfaat perlindungan asuransi syariah. Nasabah pilihan Umroh iB Maqbula Adapun pengajuan pembiayaan perjalanan umroh yang akan dibiayai Bank Jatim Syariah, di antaranya Pemohon dengan status karyawan tetap dengan masa kerja minimal dua tahun atau wiraswasta dan pensiunan pegawai. Pemohon beserta keluarganya atau pihak lain yang menjadi tanggungan nasabah sepanjang nasabah mampu membayar angsurannya. Membiayai kebutuhan pembiayaan umroh melalui penyelenggaraan umroh yang telah terdaftar dan memiliki izin dari departemen agama serta memiliki pengalaman usaha penyelenggaraan umroh minimal dua tahun. Syarat dan ketentuan Umroh iB Maqbula Berikut ini syarat dan ketentuan untuk calon nasabah Umroh iB Maqbula. WNI dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah dan berwenang melakukan tindakan hukum. Usia maksimal saat jatuh tempo 65 tahun. Pegawai tetap minimal dua tahun. Calon nasabah dengan penghasilan tidak tetap wiraswasta/profesional yang menjalankan usahanya sendiri minimal sudah berjalan dua tahun. Dilengkapi dengan beberapa dokumen seperti SIUP atau izin profesi. Menyerahkan NPWP pribadi untuk pemohon dengan jumlah pembiayaan >Rp100 juta atau SPT Pasal 21. Mengisi aplikasi permohonan. Menyerahkan fotokopi identitas diri seperti KTP, KK, dan surat nikah bila sudah menikah. Menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan terakhir. Menyerahkan fotokopi rekening simpanan tiga bulan terakhir di Bank Jatim Syariah atau bank lainnya. Menyerahkan asli SK pengangkatan PNS atau karyawan suatu perusahaan. Khusus untuk calon nasabah tidak berpenghasilan tetap wajib menyerahkan laporan keuangan perusahaan atau catatan lain yang merepresentasikan penghasilan calon nasabah. Menyerahkan surat kuasa pemotongan gaji untuk angsuran pembiayaan. Keterangan asli keikutsertaan perjalanan umroh dari biro perjalanan umroh beserta perincian biaya. Emas iB Barokah Emas iB Barokah adalah produk pinjaman yang ditawarkan Bank Jatim Syariah sesuai kesepakatan dengan menerapkan prinsip syariah, yakni akad qardh, rahn, dan ijarah. Sistemnya, nasabah menyerahkan secara fisik barang berharga yang dimilikinya berupa emas baik lantakan maupun perhiasan kepada bank. Bank akan memberikan surat gadai sebagai jaminan pengembalian seluruh atau sebagian utang nasabah kepada bank. Batas tinggi kredit yang berlaku sebagai berikut Maksimal pinjaman sebesar Rp250 juta. 100% dari nilai taksiran nilai taksiran adalah nilai harga SPLE dikalikan emas. Jaminan yang berlaku di Emas iB Barokah Barang jaminan yang berlaku di Bank Jatim Syariah, di antaranya Emas lantakan. Emas perhiasan. Uang emas. Koin emas. Jaminan minimal 16 karat dengan berat minimal dua gram. Jangka waktu dan biaya yang berlaku di Emas iB Barokah Ketentuan jangka waktu Emas iB Barokah minimal selama 10 hari dan maksimal selama 120 hari. Dengan perpanjangan jangka waktu maksimal dua kali 240 hari. Adapun beban biaya administrasi sesuai ketentuan sebagai berikut TarifBiaya Administrasi25 gramRp10 juta>25 gram – 50 gram – 100 gramRp20 juta>100 gramRp35juta Syarat dan ketentuan Emas iB Barokah Syarat dan ketentuan yang harus kamu lengkapi, di antaranya WNI berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah atau sudah dewasa menurut hukum dan tidak berada dalam pengampunan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengisi formulir dan akad pembiayaan Multiguna Syariah Bank Jatim Syariah. Menyerahkan fotokopi KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku. Menyerahkan fotokopi NPWP pribadi untuk nasabah dengan jumlah pembiayaan > Rp100 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lindungi keuangan dengan memiliki proteksi syariah Sama halnya dengan pentingnya memiliki tabungan syariah, memproteksi diri dengan produk asuransi pun gak kalah penting. Lifepal punya banyak penawaran produk asuransi syariah yang lagi promo lho. Pilih sendiri produk asuransi syariah terbaik untukmu di Kamu bisa pilih manfaatmu sendiri mulai dari santunan meninggal dunia hingga Rp500 juta atau santunan meninggal dunia hingga 125%-350% dari premi tunggal. Polisnya juga bisa diperpanjang hingga kamu berusia 90-100 tahun. Yuk, pilih produk asuransi syariah milikmu sekarang. 031 5677844 Jl. Ciliwung UTAMAA ABOUT Visi & Misi Struktur Organisasi Transparasi & Tata Kelola Kantor Cabang & Kas PRODUK Tabungan Kredit Deposito Layanan Digital Layanan Lain INFO & BERITA Berita Promo UMKM BINAAN PENGADUAN NASABAH LELANG JAMINAN Direktur Utama Lahir pada tanggal 31 Maret 1967 di Magetan. Menjabat Direktur Utama Bank BPR Jatim sejak September 2018. Sebelumnya, berkarir di PT. Bank Jatim Tbk, sejak 1998 sampai dengan 2018 dan jabatan terakhir sebagai Pemimpn Fivisi Perencanaan Strategis dan Manajemen kinerja. Wahyu Maharani, Ak., MM Direktur Pemasaran Lahir pada tanggal 24 Agustus 1975 di Ambon. Menjabat Direktur Pemasaran Bank BPR Jatim sejak Juni 2022. Sebelumnya, berkarir di BRI Syariah, PT. Bank DKI Jakarta dan PT. Bank Jatim Tbk. sejak 2013 sampai dengan 2022 dan jabatan terakhir sebagai Kepala Cabang di PT. Bank Jatim Tbk. Irwan Eka Wijaya Arsyad, ST., MM. Direktur Kepatuhan Lahir pada tanggal 04 Agustus 1968 di Kediri. Menjabat Direktur Kepatuhan Bank BPR Jatim sejak Juni 2022. Sebelumnya, berkarir di Ditjen Migas, Nusa Bank Management BUMN PT. Surveyor Indonesia, Direktur oil & Gas Service Company PT. BBS & Pengurus PWNU Jatim Bidang Perekonomian khususnya pemebntukan 100 BMT NU Jatim. Mohamad Amin Direktur Umum & Keuangan Lahir pada tanggal 30 Agustus 1977 di Surabaya. Menjabat Direktur Umum & Keuangan Bank BPR Jatim sejak Agustus 2022. Sebelumnya, berkarir di DKI Jakarta sejak 2018 – 2022 menjabat sebagai Micro Area Head & Senior Manager Retail, Bank BPD Banten sejak 2012 – 2018 menjabat sebagai Pemimpin Cabang dan Senior Manager Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Bermasalah. Di Bank BTPN sejak tahun 2008 – 2012 menjabat sebagai Pemimpin Cabang dan Regional Sales Manager Jatim. Agung Soeprihatmanto, SE. partnerships Jl. Ciliwung Darmo, Kec. Wonokromo, Kota SBY, Jawa Timur 60241 MENU UTAMAA ABOUT Visi & Misi Struktur Organisasi Transparasi & Tata Kelola Kantor Cabang & Kas PRODUK Tabungan Kredit Deposito Layanan Digital Layanan Lain INFO & BERITA Berita Promo UMKM BINAAN PENGADUAN NASABAH LELANG JAMINAN Bank UMKM Jatim berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Bank UMKM Jatim merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan. © Public Relation Bank UMKM Jatim